Rabu, 30 April 2014

INSTRUMEN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR

ANGGOTA KELOMPOK :
FEBE EUNIKE E ( A1C111047)
DEFI NOVITA P.S
ENDAH JUMAS PRIYONO
ANNNANESI WULANDARI
FRISKA DAMERIA
SONDANG RIANA
KHATARINA MELDAWATI

INSTRUMEN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PELAKSANAAN PRAKTIKUM DI LABORATORIUM
 
 
 
NO
INDIKATOR PENILAIAN
IYA
TIDAK
KET
4
3
2
1
1.
SKOR
Defi panca
Praktikum dilakukan sesuai prosedur
Sesuai prosedur dengan alat & bahan lengkap
Sesuai prosedur tetapi alat & bahan tidak lengkap
Tidak sesuai dengan prosedur tetapi memodifikasi alat dan bahan karena keterbatasan sarana dan prasarana
Tidak sesuai prosedur tetapi mengganti dengan praktikum yang sejenis
Praktikum tidak dilakukan sama sekali karena alat dan bahan tidak lengkap
2.
SKOR
Endah dan Sondang
Pengembangan sikap ilmiah
Praktikan mengamati, mengelompokkan, mencatat, mengukur dan menganalisis selama praktikum
Praktikan mengamati, mengelompokkan, mencatat, mengukur namun tidak menganalisis
Praktikan mengamati, mengelompokkan, mencatat, mengukur dan menganalisis selama praktikum
Praktikan hanya mengamati, mengukur dan mencatat namun tidak menganalisis
Praktikan tidak dapat mengembangkan sikap ilmiah sama sekali
3.
SKOR
Friska dan Febe
Pengadaan ujian post test yang bersifat hipotesis
Melakukan post test yang bersifat hipotesis dan rutin
Melakukan post test yang bersifat hipotesis dan tidak rutin
Melakukan post test namun tidak bersifat hipotesis tapi rutin
Melakukan post test namun tidak bersifat hipotesis dan jarang
Tidak melakukan post test sama sekali
4.
SKOR
Khatarina dan Ananesi
Penyimpulan hasil praktikum
Praktikan memahami tujuan dan prosedur praktikum berdasarkan hasil analisis pribadi dan dapat menyimpulkan
Praktikan memahami tujuan dan prosedur praktikumbukan berdasarkan hasil analisis pribadi dan dapat menyimpulkan
Praktikan memahami tujuan dan prosedur praktikum namun berdasarkan hasil analisis pribadi dan tidak dapat menyimpulkan
Praktikan memahami tujuan dan prosedur praktikum bukan berdasarkan hasil analisis pribadi dan tidak dapat menyimpulkan
Praktikan tidak memahami tujuan dan prosedur praktikum sama sekali
 

Selasa, 15 April 2014

INSTRUMEN PENILAIAN SOP

ANGGOTA KELOMPOK :
FEBE EUNIKE E
NOVI CHAIRANI
PUTRI AGUSTINA L.S
DEFI NOVITA P.S
PUDYA ZUHEIRIA
SONDANG RIANA
KATHARINA MELDAWATI
CYNTAMI PUTRI ERSA



Selasa, 01 April 2014

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ( SOP)

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR  ( SOP)
UNTUK PEMINJAMAN DAN PENGEMBALIAN  ALAT/BARANG/SARANA
DAN PRASARANA LABORATORIUM
TINGKAT
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA ( SMP)



 I. LATAR BELAKANG 
Standar operasional prosedur (SOP) adalah suatu standar atau pedoman tertulis yang dipergunakan untuk mendorong  dan menggerakkan suatu kelompok untuk mencapai tujuan organisasi. SOP merupakan tatacara atau tahapan yang dibakukan dan yang harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses kerja tertentu. SOP di buat untuk  mempermudah sistem peminjaman, pemakaian, perawatan alat-alat praktikum sehingga dapat melancarkan proses praktikum. SOP ini pun juga di buat supaya siswa maupun guru ada rasa memiliki dan bertanggung jawab dengan alat-alat praktikum yang mereka gunakan.

II. TUJUAN 

SOP Peminjaman dan Pengembalian  Alat /Barang /Sarana dan Prasarana yang dimiliki oleh Laboratorium Sekolah  dalam hal pertanggungjawabannya di pegang oleh Kepala Laboratorium dan dibantu oleh masing-masing Penanggungjawab Laboratorium. SOP ini ditujukan untuk menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan dalam meminjam inventaris alat/barang / sarana dan prasarana dibawah pertanggungjawaban Kepala Laboratorium dan Penanggungjawab Laboratorium yang selanjutnya dapat digunakan sebagai acuan dan mempermudah pengendalian alat Laboratorium di Laboratorium .

III. RUANG LINGKUP


Mulai dari peminjaman dan Pengembalian  alat laboratorium oleh pengguna hingga alat laboratorium dapat dipinjam pengguna. Pengguna adalah orang yang meminjam alat Laboratorium
IV. DEFINISI
 Peminjaman alat Laboratorium merupakan salah satu fasilitas yang tersedia di Laboratorium.
V. ACUAN 

  Acuan disini berisi tentang Ketentuan yang berlaku  :

  
Ketentuan yang diberlakukan adalah :
 
·       Alat Laboratorium yang dipinjamkan sesuai dengan yang ada di surat peminjaman.
·           Lama peminjaman alat Laboratorium sesuai yang tertera dalam surat peminjaman.
·         Asisten laboratorium melayani peminjaman dan pengembalian alat Laboratorium pada hari aktif, mulai pukul 09.00 – 15.00 WIB
·           Apabila pengembalian melebihi batas waktu yang diberikan tanpa adanya konfirmasi ke asisten laboratorium, maka akan dikenakan denda. Denda berupa uang sebesar Rp 100.000,-/alat/hari.

VI. PROSEDUR 
Prosedur peminjaman alat / barang / sarana dan prasarana ini meliputi kegiatan-kegiatan :
 
·        1.   Mulai

·    2. Pengguna membuat surat resmi permohonan peminjaman alat dengan tanda tangan ketua pelaksana atau penanggung jawab kegiatan kepada Kepala Laboratorium .

·     3. Surat yang sudah dibuat pengguna ditunjukkan pada Asisten Laboratorium untuk dikoordinasikan apakah pada saat hari H peminjaman alat dipakai atau tidak.

·   4.  Jika alat dipakai untuk kepentingan lab maka surat dikembalikan ke pengguna untuk diganti waktu peminjamannya atau peminjaman dibatalkan , jika alat lab tidak digunakan maka surat dikembalikan ke pengguna dan pengguna melanjutkan surat peminjaman untuk diajukan ke Kepala Laboratorium.

·    5.  Jika pengguna sudah mengajukan permohonan kepada Kepala Laboratorium , jika Kepala Laboratorium  tidak memberikan ACC peminjaman maka harus kembali ke langkah 1, jika Kepala Laboratorium memberikan ACC maka lanjut ke langkah 6.

·     6.   Menyerahkan surat permohonan peminjaman alat yang sudah di ACC Kepala Laboratorium kepada Asisten Laboratorium.

·      7.   Pengguna meninggalkan kartu pelajar  dan Nomor yang bisa dihubungi dari pengguna dan penanggung jawab kegiatan.

·       8.  Asisten mengambil alat yang akan dipinjam oleh pengguna.

·       9.   Pengguna dan asisten mengecek kondisi alat yang akan dipinjam.

·    10. Pengguna mendapatkan alat sesuai dengan apa yang dipinjam dengan syarat pengembalian alat harus sesuai dengan kondisi awal alat saat dipinjamkan.

·     11.  Selesai.

             Diagram Alir :
            
       

                                               
                                                                   
               
     Prosedur Pengembalian Alat
   
1.       Mulai
         Alat-alat selesai digunakan pengguna.
    Pengguna membawa alat ke Laboratorium menemui asisten Laboratorium.
 4.         Asisten Laboratorium dan pengguna mengecek kondisi alat yang telah dipinjam, bila kondisi alat tidak sesuai dengan kondisi awal maka pengguna wajib mengganti alat lab tersebut yang sama dengan spesifikasi alat sebelumnya dan kembali ke langkah 3. bila kondisi alat sesuai dengan kondisi awal sebelum meminjam maka lanjut ke langkah 5.
         Asisten menerima alat lab yang telah dipinjam.
         Kartu identitas yang telah ditinggal di lab dikembalikan oleh asisten kepada pengguna.
         Selesai

Diagram Alir

                                         
 



PERMASALAHAN : 
 Bagaimana menurut anda SOP Peminjaman/penegmbalian Alat seperti yang telah sy jelaskan diatas, apakah sudah cocok/layak jika di terapkan untuk anak di sekolah Menengah pertama ( SMP)?. trims