STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ( SOP)
UNTUK PEMINJAMAN DAN PENGEMBALIAN
ALAT/BARANG/SARANA
DAN PRASARANA
LABORATORIUM
TINGKAT
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA ( SMP)
I. LATAR BELAKANG
Standar operasional prosedur (SOP) adalah suatu standar atau pedoman tertulis yang dipergunakan untuk mendorong dan menggerakkan suatu kelompok untuk mencapai tujuan organisasi. SOP merupakan tatacara atau tahapan yang dibakukan dan yang harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses kerja tertentu. SOP di buat untuk mempermudah sistem peminjaman, pemakaian, perawatan alat-alat praktikum sehingga dapat melancarkan proses praktikum. SOP ini pun juga di buat supaya siswa maupun guru ada rasa memiliki dan bertanggung jawab dengan alat-alat praktikum yang mereka gunakan.
II. TUJUAN
SOP Peminjaman dan Pengembalian Alat /Barang /Sarana dan Prasarana yang dimiliki oleh Laboratorium Sekolah dalam hal pertanggungjawabannya di pegang oleh Kepala Laboratorium dan dibantu oleh masing-masing Penanggungjawab Laboratorium. SOP ini ditujukan untuk menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan dalam meminjam inventaris alat/barang / sarana dan prasarana dibawah pertanggungjawaban Kepala Laboratorium dan Penanggungjawab Laboratorium yang selanjutnya dapat digunakan sebagai acuan dan mempermudah pengendalian alat Laboratorium di Laboratorium .
III. RUANG LINGKUP
Mulai dari peminjaman dan Pengembalian alat laboratorium oleh pengguna hingga alat laboratorium dapat dipinjam pengguna. Pengguna adalah orang yang meminjam alat Laboratorium
V. ACUAN
Acuan disini berisi tentang Ketentuan yang berlaku :
Ketentuan yang diberlakukan adalah :
Standar operasional prosedur (SOP) adalah suatu standar atau pedoman tertulis yang dipergunakan untuk mendorong dan menggerakkan suatu kelompok untuk mencapai tujuan organisasi. SOP merupakan tatacara atau tahapan yang dibakukan dan yang harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses kerja tertentu. SOP di buat untuk mempermudah sistem peminjaman, pemakaian, perawatan alat-alat praktikum sehingga dapat melancarkan proses praktikum. SOP ini pun juga di buat supaya siswa maupun guru ada rasa memiliki dan bertanggung jawab dengan alat-alat praktikum yang mereka gunakan.
II. TUJUAN
SOP Peminjaman dan Pengembalian Alat /Barang /Sarana dan Prasarana yang dimiliki oleh Laboratorium Sekolah dalam hal pertanggungjawabannya di pegang oleh Kepala Laboratorium dan dibantu oleh masing-masing Penanggungjawab Laboratorium. SOP ini ditujukan untuk menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan dalam meminjam inventaris alat/barang / sarana dan prasarana dibawah pertanggungjawaban Kepala Laboratorium dan Penanggungjawab Laboratorium yang selanjutnya dapat digunakan sebagai acuan dan mempermudah pengendalian alat Laboratorium di Laboratorium .
III. RUANG LINGKUP
Mulai dari peminjaman dan Pengembalian alat laboratorium oleh pengguna hingga alat laboratorium dapat dipinjam pengguna. Pengguna adalah orang yang meminjam alat Laboratorium
IV. DEFINISI
Peminjaman alat Laboratorium merupakan salah satu
fasilitas yang tersedia di Laboratorium.
Acuan disini berisi tentang Ketentuan yang berlaku :
·
Alat Laboratorium yang dipinjamkan sesuai dengan yang ada di
surat peminjaman.
·
Lama peminjaman alat Laboratorium sesuai yang tertera dalam surat peminjaman.
· Asisten laboratorium melayani peminjaman dan pengembalian alat Laboratorium pada hari aktif, mulai pukul 09.00 – 15.00 WIB
·
Apabila pengembalian melebihi batas waktu yang diberikan tanpa adanya
konfirmasi ke asisten laboratorium, maka akan dikenakan denda. Denda berupa
uang sebesar Rp 100.000,-/alat/hari.
VI. PROSEDUR
Prosedur peminjaman
alat / barang / sarana dan prasarana ini meliputi kegiatan-kegiatan :
· 1.
Mulai
·
2. Pengguna membuat surat
resmi permohonan peminjaman alat dengan tanda tangan ketua pelaksana atau
penanggung jawab kegiatan kepada Kepala Laboratorium .
· 3. Surat yang sudah dibuat
pengguna ditunjukkan pada Asisten Laboratorium untuk dikoordinasikan apakah pada saat hari H peminjaman alat
dipakai atau tidak.
· 4.
Jika alat dipakai untuk
kepentingan lab maka surat dikembalikan ke pengguna untuk diganti waktu
peminjamannya atau peminjaman dibatalkan , jika alat lab tidak digunakan maka
surat dikembalikan ke pengguna dan pengguna melanjutkan surat peminjaman untuk
diajukan ke Kepala Laboratorium.
· 5. Jika pengguna sudah
mengajukan permohonan kepada Kepala Laboratorium , jika Kepala Laboratorium tidak memberikan ACC peminjaman maka harus kembali ke langkah 1,
jika Kepala Laboratorium memberikan
ACC maka lanjut ke langkah 6.
· 6.
Menyerahkan surat
permohonan peminjaman alat yang sudah di ACC Kepala Laboratorium kepada Asisten Laboratorium.
· 7.
Pengguna meninggalkan
kartu pelajar dan Nomor yang bisa dihubungi
dari pengguna dan penanggung jawab kegiatan.
· 8.
Asisten mengambil alat yang
akan dipinjam oleh pengguna.
· 9. Pengguna dan asisten
mengecek kondisi alat yang akan dipinjam.
· 10. Pengguna mendapatkan
alat sesuai dengan apa yang dipinjam dengan syarat pengembalian alat harus
sesuai dengan kondisi awal alat saat dipinjamkan.
· 11.
Selesai.
Diagram Alir :
Prosedur Pengembalian Alat
1.
Mulai
2·
Alat-alat selesai
digunakan pengguna.
3· Pengguna membawa alat
ke Laboratorium menemui asisten
Laboratorium.
4.
Asisten Laboratorium dan pengguna mengecek kondisi alat
yang telah dipinjam, bila kondisi alat tidak sesuai dengan kondisi awal maka
pengguna wajib mengganti alat lab tersebut yang sama dengan spesifikasi alat sebelumnya
dan kembali ke langkah 3. bila kondisi alat sesuai dengan kondisi awal sebelum
meminjam maka lanjut ke langkah 5.
5·
Asisten menerima alat
lab yang telah dipinjam.
6·
Kartu identitas yang
telah ditinggal di lab dikembalikan oleh asisten kepada pengguna.
7·
Selesai
Diagram Alir
PERMASALAHAN :
Bagaimana menurut anda SOP Peminjaman/penegmbalian Alat seperti yang telah sy jelaskan diatas, apakah sudah cocok/layak jika di terapkan untuk anak di sekolah Menengah pertama ( SMP)?. trims
prosedurnya sudah memenuhi proses tata cara pengembalian alat. menurut saya akan lebih baik apabila dicantumkan ketentuan peminjaman ... sehingga ada landasan untuk mengetahui kelayakan pengembalian.
BalasHapusMenurut saya sudah cukup bagus. dan sudah cukup jelas. trims
BalasHapus